BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Terbongkar! Truk Terbakar di Kebun Tebu Ternyata Upaya Hilangkan Jejak Pembunuhan

×

Terbongkar! Truk Terbakar di Kebun Tebu Ternyata Upaya Hilangkan Jejak Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus misterius ditemukannya truk tronton yang hangus di tengah Perkebunan Tebu Desa Rengal, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, akhirnya terkuak. Di balik kobaran api yang sempat menghebohkan warga tersebut, tersimpan kisah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh empat pria terhadap sopir truk yang mereka tumpangi, Senin (20/10/2025).

Korban diketahui bernama Asril Wahyudi, suami dari Suharti (19), warga asal Tangerang yang kini tinggal di Palembang.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi hangus bersama truk tronton berpelat B 9098 UIU, pada Senin (13/10/2025) dini hari.

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir bergerak cepat, hingga berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang terlibat.

Mereka adalah Ridho Saputra (24), Adam Saputra (28) dan Agung Sanjaya (25), seluruhnya warga Desa Payalingkung, Lubuk Keliat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Surya Wibowo mengungkapkan, awalnya keempat pelaku hanya berniat mencari pekerjaan di sebuah proyek. Namun, setelah tidak cocok dengan perjanjian kerja, mereka memutuskan untuk pulang. Di tengah perjalanan, niat jahat pun muncul.

“Mereka sempat mencoba menumpang mobil boks, tapi tidak diizinkan. Tak lama, datanglah truk Fuso putih yang dikemudikan korban, yang sebelumnya sempat mengantarkan salah satu pelaku ke lokasi proyek. Karena sudah saling kenal, korban pun mengizinkan mereka menumpang,” ujar AKBP Bagus.

Dalam perjalanan itulah aksi keji terjadi. Korban dicekik hingga tewas dan para pelaku kemudian berniat membawa kabur truk Fuso tersebut. Namun, nasib berkata lain, truk mogok di tengah perkebunan tebu. Panik dan takut aksinya terbongkar, para pelaku memilih membakar kendaraan bersama jasad korban di dalamnya.

“Awalnya mereka berencana membawa truk itu ke daerah Lampung. Tapi karena Fuso mogok, mereka meninggalkan truk di lokasi dan membakarnya bersama korban yang saat itu sudah meninggal dunia,” beber Kapolres.

Kini tiga pelaku telah mendekam di tahanan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memastikan identitasnya sudah diketahui dan penangkapan tinggal menunggu waktu.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan kami pastikan segera ditangkap,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta Pasal 340, 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dan disertai tindakan keji.

“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutur AKBP Bagus.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, SSos SIK MH mengatakan, kasus ini murni pembunuhan.

“Kita sudah berhasil menangkap tiga pelaku dari empat pelaku, berkat doa semua teman-teman ini berhasil oleh Jatanras Polda Sumsel dan Reskrim Polres Ogan Ilir pengungkapan dari oleh TKP dari tim Labfor bahwa ini bukan kebakaran tapi pembakaran, jadi dikembangkan oleh tim penyidik, jadi pada hari Minggu tadi tiga pelaku dari empat pelaku ditangkap,” tandasnya.