Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co – Mendapat informasi keberadaan kawanan penjahat kelamin di bawah umur, tiga pria asal Kampung Karya Jitu Mukti WT (24), BS (23) dan NM (21) warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus Polsek Rawa Jitu Selatan, Minggu (05/07/2020).
“Penangkapan tersangka ini berawal dari pengaduan MI (54), warga Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,
karena telah menggilir anak gadisnya AG (17) di rumah berlokasi Kampung Yudha Karya Jitu, Kamis (16/04/2020), sekira pukul 09.30 WIB. Selang beberapa minggu, kejadian serupa kembali dilakukan. Namun, kali itu, korban digilir kedua rekannya, BS (23) dan NM (21),” jelas Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, saat diwawancarai wartawan.
Dikatakan Mahbub, sampai saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara korban.
“Ketiga tersangka sudah kami tahan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif,” bebernya.