BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh BRI ke PT BSS dan PT SAL Senilai Rp 1,3 Triliun Siap Disidangkan

×

Terdakwa Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh BRI ke PT BSS dan PT SAL Senilai Rp 1,3 Triliun Siap Disidangkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dengan mengunakan mobil tahanan jenis terbaru Baracuda Isuzu Dmax lima Terdakwa Korupsi pemberian Fasilitas Kredit oleh Bank BRI kepada PT.BSS dan PT.SAL sebesar Rp 1,3 triliun, siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (30/3/2026).

Adapun kelima orang terdakwa tersebut, yang akan menjani sidang ialah terdakwa Wilson (WS) selaku Direktur PT.BSS, Mangantar (MS) selaku Komisaris PT.BSS tahun 2016-2022, Duta (DO) selaku Junior Analis Kredit Grup Analisa Resiko Kredit Divisi Kantor Bank BRI Pusat tahun 2013, Ekwan (ED) Account Officer/Relationship Manager di Agribisnis Bank BRI Kantor Pusat tahun 2010-2012, Maria (ML) selaku Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Bank BRI Kantor Pusat tahun 2013 dan Rifani (RA) Relationship Manager Divisi Agribisnis BRI Kantor Pusat tahun 2011 sampai 2019.

Dengan menggunakan baju tahanan para terdakwa, turun dari mobil Baracuda Isuzu Dmax untuk menuju ruang sidang.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini agenda sidang belum berjalan.