MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Muhammad Junaidi alias Mamad (40), warga Jalan Sei Tawar, 29 Ilir, IB II Palembang menambah panjangnya barisan korban penyiraman air keras oleh EN, pelaku yang sama dalam peristiwa pembacokan pengantin beberapa waktu lalu di Jakabaring Palembang. Kini kembali berulah dan melukai korbannya, saat berada di Perumahan Pemkot, Jalan Lettu Karim Kadir, Gandus, Palembang, Selasa (8/7/2025).
Kejadian penyiraman air keras berawal saat korban menghadiri pesta pernikahan di Perumahan Pemkot, Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus kekerasan brutal yang dilakukan EN, seorang residivis yang hingga kini belum berhasil ditangkap petugas kepolisian, sementara namanya sudah masuk dalam status DPO. Masyarakat dan pihak keluarga korban mendesak aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan menangkap pelaku sebelum memakan korban lebih banyak lagi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, termasuk kedua mata dan hidung dan kini dirawat intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang.
Pelaku yang datang bersama seorang rekannya langsung melarikan diri usai melakukan penyiraman. Aksi ini menambah deretan kekerasan yang diduga dilakukan oleh EN, dan semakin memicu kemarahan serta kekhawatiran warga.
Zakiah (40), kakak korban, dengan didampingi tim hukum dari BKBH Cobra, melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum tidak lagi menunda proses penangkapan.
“Kami sangat kecewa karena pelaku berkali-kali melakukan kekerasan, tapi belum juga ditangkap. Apalagi informasinya, EN juga terlibat dalam kasus di DA Club dan penganiayaan calon pengantin di Seberang Ulu. Kami meminta atensi penuh dari Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum secepatnya,” tegas Adi Gunawan, SH, MH, CPL, kuasa hukum korban, Senin (7/7/2025).
Adi juga menjelaskan bahwa korban mengenal pelaku dan sempat berbincang empat mata sebelum kejadian. Tanpa disangka, pelaku justru melakukan penyerangan dengan menyiramkan cairan kimia berbahaya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, SIK, MH membenarkan bahwa laporan telah diterima dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Laporan korban sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidum,” ujar Andrie saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Kini, masyarakat berharap tidak ada lagi kelambanan dalam penanganan kasus ini. Desakan terus mengalir agar kepolisian segera meringkus EN demi menjaga keamanan dan keadilan bagi para korban yang telah menderita akibat aksi brutalnya.














