[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Mengaku terhimpit membayar hutang rentenir, Prasetyo (35) dan Prayitno (26) warga Lebong Gajah, Sako, Kecamatan Sako nekat bobol rumah tetangganya sendiri, pada awal November 2021 pukul 15.30 WIB. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta, Jumat (11/3/2022).
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Japrius di kediaman tersangka masing-masing.
“Benar, tersangka kita jemput paksa di rumahnya tanpa perlawanan. Kini kita masih dalami keterangannya untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Sako, AKP Evial Kalza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Japrius, saat press release.
Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolsek, tidak lain menunggu kondisi rumah sedang kosong.
“Mereka ini mengawasi rumah dalam kondisi sepi. Dengan berbagi tugas, tersangka ini masuk melalui atap rumah dan menjebol palpon. Lalu, mereka mengambil barang-barang berharga, seperti peralatan rumah tangga, elektronik, tas dan lainnya,” beber AKP Evial Kalza.
Dari tangan kedua tersangka, anggotanya menyita satu unit microwave, pompa air, sepasang sepatu, satu unit mic wireless, tabung gas tiga kilogram, satu unit tablet merk Advan, satu unit ponsel blackberry, satu stel seragam sekolah, setrika listrik, helm, tas merk channel warna pink, satu set perhiasan perak, satu set peralatan masak, jaket kulit, dan sebilah senjata tajam jenis kujang.
“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah pernah melakukan pencurian yang sama, namun baru kali ini tertangkap,” ujarnya.
Sementara, tersangka Prayitno mengaku, dirinya terhimpit hutang rentenir seberar Rp 1 juta.
“Saya terpaksa pak, karena saya harus bayar uang rentenir,” terangnya tertunduk malu.














