MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun anggaran 2021, pada Pemkab Labuhanbatu, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Nomor 22, Medan (24/05/2022).
Diawali dengan penandatangan berita acara oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Wakil DPRD Labuhanbatu dan Bupati Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu, dr H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksankan tugasnya.
“Terimakasih saya ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Erik.
Erik juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan jadi perhatian pemkab untuk kedepannya.
“Saya berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerjasama dan membantu kami, untuk Kabupaten Labuhanbatu yang lebih baik lagi,” imbuhnya.