Terjaring Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Orang Tua Pengemudi Dihadirkan

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU –Kepolisian Sektor Boyan Tanjung menggelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Selatan, Desa Boyan Tanjung sebagai lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Jamali Selasa (18/3/2025) sore.

“Dalam patroli ini, petugas tidak menemukan aksi balap liar saat tiba di lokasi. Namun, beberapa kelompok remaja dengan kendaraan bermotor terpantau berkumpul,” kata Iptu Jamali, kepada wartawan.

Kemudian, anggota dari Polsek Boyan Tanjung kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

“Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung, dan pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan versi standar sebelum mengambil kendaraan mereka,” ujar Jamali.

Jamali menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan guna menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan menghadirkan orang tua ke Mapolsek Boyan Tanjung pada Rabu, 19 Maret 2025, sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab bersama.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Boyan Tanjung dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Jamali juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Pilihan Pembaca :  Bupati Asahan Berharap Desa Ledong Timur Tingkatkan Status Mushola Nurul Iman Jadi Masjid

Pos terkait