BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Terjebak Dalam Kobaran Api Saat Membakar Ladang, Seorang Warga Desa Janting Kecamatan Badau Meninggal Dunia

×

Terjebak Dalam Kobaran Api Saat Membakar Ladang, Seorang Warga Desa Janting Kecamatan Badau Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Badau AKP Supryanto saat berada di Puskesmas Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (18 Agustus 2023) - (Foto: Ist - Bayu Hary Widodo)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Seorang warga di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menjadi korban saat hendak melakukan pembakaran lahan untuk ladang pertanian pada hari Jumat (18/8/2023).

Kejadian tersebut bermula pada Pukul 15.00 WIB hari itu ketika seorang warga Desa Janting Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu bernama Budi melakukan aktivitas pembakaran lahan yang akan digunakan untuk ladang tradisional.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Badau AKP Supriyanto mengungkapkan kronologis kejadian saat warga bernama Budi beserta keluarga sedang membakar ladang yang akan di gunakan untuk menanam padi.

Namun saat sedang membakar ladang tersebut api menjalar dengan cepat akibat Angin kencang, sehingga menyebabkan api kian membesar

“Saat api membesar, Damiana Sumiati yang merupakan istri dari Budi ini posisinya masih di tengah ladang yang akan dibakar, dan saat itu korban berusaha mengambil barang barangnya yang tertinggal di lokasi, tiba tiba Api dengan cepat membesar sehingga korban terjebak di dalam lahan terbakar dan tidak bisa melarikan diri dan korban pingsan dan terbakar di lahan tersebut,” terang Kapolsek.

Dari identitas korban bernama Damiana Sumiyati, wanita Kelahiran Desa Teluk Sindur Kecamatan Putussibau Selatan Tahun 1986 tersebut meninggal dunia.

Disampaikan Kapolsek bahwa lahan yang dibakar kurang dari 1 (satu) hektar, namun saat kejadian korban sebelumnya berusaha menyelamatkan anak kemudian kembali lagi ke seputaran lahan yang dibakar.

“Akan tetapi angin kuat dan asap tebal sehingga korban pingsan dan terjebak hingga api seluruhnya menjalar hingga menghanguskan korban,” tutur Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, Kepolisian bersama pihak terkait Kecamatan, Koramil selalu mensosialisasikan Peraturan Gubenur (Pergub) tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta berladang dengan kearifan lokal.

Selain itu kata Kapolsek, Forkopimcam Badau khususnya tetap akan memfasilitasi masyarakat bilamana mau membakar Ladang, maka perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu sehingga bisa dibantu dengan personil dan kelengkapan pemadam kebakaran.

“Kita selau himbau masyarakat agar ketika akan membakar ladang ini supaya dibuat pembatas api keliling, untuk mencegah api menjalar ke area lainnya. Selain itu kita siapkan alat, personil yang selalu siap apabila ada masyarakat yang akan membakar ladang,” pungkas Kapolsek. (*)