MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Sebelumnya viral di media sosial dan pemberitaan online terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) se- Musi Rawas (MURA), di berbagai tempat dan dinilai sebagai plesiran oleh publik kini telah masuk ke ranah hukum, Selasa (4/1/2022).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memanggil Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, untuk dimintai keterangannya oleh penyidik.
Andre selaku Kabid Fasilitasi dan Pengelolaan Keuangan Desa itu diketahui datang seorang diri mengenakan kemeja berwarna biru serta membawa tas, masuk ke ruangan penyidik.
Saat dimintai keterangan oleh awak media usai diperiksa, Andre mengatakan, sudah menjelaskan semua di ruang penyidik.
“Lain kali saja, tidak usah dijelaskan lagi, sudah dijelaskan semua,” ujarnya, sembari melangkah ke luar dari ruangan penyidik menuju pagar dan membuka pintu pagar kejaksaan langsung menuju kendaraannya yang terparkir di luar pagar kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni didampingi Kasi Intelijen Aan Thomo membenarkan pemanggilan tersebut untuk dimantai keterangan.
“Dipanggil untuk dimintai keterangan, atas adanya laporan dari masyarakat. Sementara puldata pulbaket,” jelasnya.
Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan selanjutnya. “Guna dimintai keterangan kembali,” tutupnya. (*)