Reporter : Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – Terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat, warga setempat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (24/6/2020).
Hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Asahan komisi B Rifki Hamdani Fraksi Partai Golkar, Mhd. Ilham Hasibuan dari Fraksi Partai Golkar dan Purnama Sihombing, Kadinsos Asahan dan warga dari Sendang Sari.
Menurut Pimpinan Sidang Komisi B, Rifki Hamdani, RDP dilaksanakan berdasarkan surat yang masuk dari warga Kelurahan Sendang Sari terkait dengan penyaluran BST yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
“Selanjutnya agar dilakukan pendataan sesuai kelayakan masyarakat yang mendapat bantuan, sehingga masyarakat tersebut dapat terbantu terlebih lagi pada masa pandemi Covid 19 ini,” katanya.
Koordinator Lapangan warga Sendang Sari, Dodi Antoni sangat kecewa dengan ketidakhadiran Lurah Sendang Sari. Menurutnya, seharusnya anggota DPRD Asahan juga menghadirkan Lurah Sendang Sari karena lurah lah yang mengetahui duduk persoalan dari warganya.
“Sekarang lurah tidak hadir, ke depan saya minta anggota DPRD Asahan dapat memanggil Lurah Sendang Sari, agar dapat memberikan penjelasan terkait penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Menurut Kadinsos Asahan, Syamsuddin, tahun 2015 telah dikirim Kemensos Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pada 2019 terjadi perbaikan data dan tidak termasuk dari Kelurahan Sendang Sari.
“Berdasarkan data yang telah terkirim Kemensos sebanyak 67.000, sedangkan penerima BST se- Asahan saat ini sebesar 29.540. Kami juga telah mengirimkan data tambahan sebanyak 4.363 KK, ini masih menunggu jawaban dari Kemensos. Kita sudah berusaha untuk menghubungi dari Kemensos , cuman jawaban mereka hanya sabar dulu,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Lurah Sendang Sari, Bambang Samudera mengatakan, DTKS 2019 sudah dilaporkan oleh operator kelurahan ke dinas sosial. “Jadi operator yang mengetahui dan itu nanti akan dikoordinasikan ke dinas sosial,” tandasnya.
Camat Kisaran Barat, Agus mengatakan, lurah dan pihak kecamatan sifatnya hanya menginput data dari masing-masing lingkungan, seterusnya akan di laporkan ke dinas sosial.
“Kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan, untuk segera melaporkan kepada kelurahan agar mendapat bantuan. Serta diharapkan agar masyarakat saling kerja sama dan bantu lurah,” pungkasnya.
Editor: APP














