“Nanti kita (Dishub Purwakarta) akan melakukan uji petik dengan pihak akademisi atau pihak ketiga,” jelasnya.
Iwan mengungkapkan, uji petik akan dilaksanakan pada akhir triwulan kedua, sebab uji petik tidak bisa dilakukan dalam sehari, dua hari atau seminggu karena harus menyesuaikan keadaan dengan titik-titik parkir yang ada.
Tidak hanya itu, tambah Iwan, Dishub Purwakarta juga akan melakukan mengantisipasi adanya juru parkir liar.
Yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi, serta monitoring evaluasi juru parkir di bawah naungan UPTD Parkir Dishub Purwakarta.
Iwan juga mengimbau kepada juru parkir liar untuk melakukan koordinasi ke Dishub untuk menjadi juru parkir resmi.
“Untuk juru parkir resmi kita punya datanya, tapi untuk juru parkir liar kita tak ada datanya. Namun kita mengimbau agar juru parkir liar untuk berkoordinasi ke Dishub agar bisa menjadi juru parkir resmi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iwan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang menemukan adanya indikasi kebocoran PAD parkir di Purwakarta.