[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BABEL – Bergulirnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) beserta perabotannya di SMK 1 Belinyu milik Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2020, membuat semua pejabat terkait bungkam, Selasa (26/4/2022).
“Iya, Kejari Bangka Cabang Belinyu sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek RPS berserta perabotan di SMK 1 Belinyu milik Disdik Babel,” terang nara sumber yang enggan disebutkan ini, Senin (25/04/2020) malam.
Proyek yang diduga senilai Rp 1,5 milyar ini, masih terus berjalan dan beberapa pejabat di periksa atas perkara tersebut.
“IM selaku Direktur Perusahaan, DN PPK Proyek serta RA Kepala Sekolah SMK 1 Belinyu. Mereka yang terkait dengan kasus dugaan korupsi ini telah diperiksa,” ungkapnya.
Perkara dugaan korupsi ini mulai diusut pada tanggal 11 Maret 2022 Berdasarkan dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Belinyu Nomor : PRINT-01/L.9.11.8/Fd.1/03/2022.