Reporter : Vitor
PALEMBANG, Mattanews. co – Setelah diberikan batas waktu selama satu minggu dari Gubernur Sumatera Selatan, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), langsung menggelar rapat koordinasi mengenai penerapan serta draf rangkaian Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Kamis (14/05/2020).
Dari hasil rapat tersebut, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan jika penerapan PSBB di Palembang akan dilaksanakan pada H +2 setelah lebaran, dan Harnojoyo juga menegaskan jika penerapan PSBB ini sudah dijalankan sebelum pengajuannya ke Kementrian Kesehatan.
“Palembang sudah melakukannya seperti telah meliburkan anak sekolah dengan melakukan aktivitas belajar mengajar di rumah melalui kegiatan online. Selain itu juga penerapan jaga jarak serta kampanye cuci tangaan pun sudah kita lakukan,” jelasnya di rumah Dinas Walikota Palembang.
“Artinya dapat disimpulkan penerapan PSBB tersebut bukan melakukan penghentian semua aktivitas namun ada batas-batas sosial yang kita tidak boleh diterapkan seperti biasa,” imbuh Walikota.
Ia juga menambahkan jika aturan-aturan dari Pemerintah pusat telah jelas seperti dilarang untuk mudik dan mengadakan keramaian tidak diperbolehkan, maka dari itu pihak Pemkot bekerjasama dengan TNI, Polri dan tokoh masyarakat untuk terus melakukan pemantauan. Hal ini juga telah diterapkan sebelum mengajukan PSBB.
“Untuk semua uraian yang akan kita berlakukan mengenai PSBB akan diatur ke dalam Perwali yang saat ini masih kita susun,” terangnya.
Harnojoyo, juga mengajak kepada semua elemen masyarakat agar mengikuti semua anjuran protokoler kesehatan dan untuk tidak berdesak-desakan di Pasar, karena Pemkot Palembang telah memberlakukan pasar Online yang secara langsung dapat di akses di 18 pasar se Kota Palembang. Tujuan ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini.
“Mengenai masalah pembagian sembako bantuan kemanusiaan, saya mengajak agar semua masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pendistribusian sembako tersebut,” tutupnya.(ril)
Editor : Fly














