MATTANEWS.CO, JAKARTA – Pengusaha muda Putra Siregar dan Artis Rico Valentino ditangkap polisi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial MNS atau N.
Diduga Putra dan Riko melakukan penganiayaan di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, Selasa (12/4/2022).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, keduanya saat ini sudah jadi tersangka. Kemudian, akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Takutnya nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya inilah yang memicu bisa terjadinya penahanan,” ucapnya, dikutip http://Mattanews.co dari YouTube @haloseleberti.
Hal tersebut ditanggapi oleh warganet salah, satunya pada akun @Santo pasaribu. “Padahal baru pulang umroh, kelakuan kayak gitu ,parah banget lu putra Siregar,” tulis akun itu.














