Reporter : Mokhsen
FAKFAK, PAPUA, Mattanews.co – Bupati Fakfak Mohamad Uswanas dalam sambutannya dihadapan tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ratusan masyarakat adat dari 7 Kampung pada acara Adat Sinara di Distrik karas, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, jika semua hal terkait PT Prabualaska telah berjalan dengan baik, Rabu (25/09/2019).
Bupati menyampaikan, semua sudah selesai terkait urusan urusan PT Prabualaska, yang masih belum adalah turunan akan di buat dalam perjanjian kerja sama antara PT Prabualaska dengan pemerintah, perjanjian akan dibuat dalam bentuk butir butir, untuk itu dirinya akan menggunakan advokad pemerintah dalam membantu merumusan butir butir itu menjadi hak dan kewajiban masyarakat.
Dihadapan Bos PT Prabualaska, Bupati mengungkapkan masyarakat sampai sekarang masih mempunyai luka yang masi terbuka akibat dari manajemen Prabualaska dulu. “Kepada masyarakat saya imbau jika tidak ada hubungan langsung manajemen Prabualaska sekarang dengan Prabualaska yang dulu,” ungkapnya.
“Terlepas dari seorang Bupati, saya tua dalam adat, apa yang saya katakan itu adalah kata rlRaja Ati Ati, apa yang saya katakan itu adalah kata masyarakat Ati Ati termasuk Buruai, kedepan harus terbuka, saya akan menggunakan kapsitas sebagai pemerintah agar semua tidak terbengkalai, sehingga lewat tim yang terbentuk nanti, saya menjadi pengarah, supaya setelah selesai masa jabatan akan masih selalu dalam membekap kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung sepenuhnya apa yang menjadi progres atau program yang akan dikembangkan oleh perusahaan. “Untuk itu jika ada masalah, tidak ada lagi palang memalang, tidak boleh demo dan radikalisme, perusahan masuk dengan tujuan untuk mendapatkan sesuatu yang mempunyai nilai dan sekaligus mendukung mensejahterakan masyarakat, olehnya itu tidak boleh saling mencurigai, sebab saya juga bagian dari tim keluarga yang di bentuk nanti,” beber dia.
Kepada pihak perusahaan juga Bupati berharap agar tidak boleh melakukan penebangan di luar aturan namun selalu mengikuti aturan. “Dalam waktu dekat saya akan menyerahkan poin poin kesepakatan itu kepada pihak perusahan dan sekaligus kepada Gubernur dan dinas Kehutanan, sehingga nantinya digelar pertemuan bersama dibawah pengawasan Dinas Kehutanan untuk hal hal yang menyangkut hak dan kewajiban msayarakat terkait mekanisme eksploitasi forestrik kayu,” tandasnya.
Bupati juga meminta pihak perusahaan agar semua kegiatan dapat dilaporkan kepadanya dan juga agar memberikan agenda untuk dapat dilakukan ceklis langsung, sehingga tidak ada yang tertutupi.
Editor : Anang














