BERITA TERKINIHEADLINE

Terkait Rencana Penggusuran, DPRD Kota Padangsidimpuan Temui Pedagang

×

Terkait Rencana Penggusuran, DPRD Kota Padangsidimpuan Temui Pedagang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Guna menyerap aspirasi secara langsung, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution, didampingi Kepala Satpol PP, Zulkifli Lubis, menemui langsung pedagang yang ada di Pelataran Pasar Sangkumpal Bonang, Jumat (2/9/2022) sore. Paginya di hari yang sama, para pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.

Para pedagang yang didominasi kaum Ibu itu menyampaikan ke wakil rakyat terkait rencana penggusuran lapak mereka oleh PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC) selaku pengelola. Satu per satu pedagang, ditemui anggota legislatif dan berbincang seputar persoalan rencana pengosongan lapak tersebut.

“Aspirasi yang telah disampaikan para pedagang akan kita sikapi, kita pelajari, dan kita akan memanggil pihak PT ATC untuk mencari solusi supaya bagaimana pedagang bisa tenang, (juga) PT ATC bisa beroperasi sebagaimana mestinya,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution yang terjun langsung ke Pasar.

Rencananya, lanjut Erwin, Senin (5/9/2022) pihaknya akan menyurati Walikota untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PT ATC. Para pedagang, sebut Erwin, berharap kiranya mereka tetap bisa berjualan di sekitaran Pelataran Pasar Sangkumpal Bonang.

Lanjut Erwin, berdasarkan keterangan dari para pedagang, mereka menyebut selama ini memang benar membayar sewa lapak ke PT ATC dengan jumlah yang bervariasi ada yang Rp250 ribu, Rp700, hingga Rp1 juta. Erwin menyatakan, besaran harga sewa tersebut, dilihat dari luas lapak yang telah disepakati antara PT ATC dan para pedagang.

Sukron, mewakili pedagang di Pelataran Pasar Sangkumpal Bonang, kepada awak media membenarkan bahwa, pihak PT ATC memang ada melayangkan surat ke para pedagang untuk mengosongkan lapak jualan, hingga 1 September 2022. Pria yang sehari-hari berjualan oleh-oleh itu mengaku membayar sewa senilai Rp1,6 juta per bulan untuk dua lapak ke PT ATC.

“Luasnya (lapak), 5×1 Meter dan 3×1 Meter dua tempat dia,” tutur Sukron.

Biaya itu, menurut Sukron, belum termasuk uang jaga malam dan kebersihan lapak. Ia mengaku, untuk uang jaga malam dikenai sekira Rp5 ribu per hari. Sedangkan untuk uang kebersihan, dikenai sekira Rp8 ribu per hari.

Pria yang berdagang sejak 2005 di Pasar Sangkumpal Bonang itu juga mengaku selalu taat membayar, baik sewa lapak maupun uang jaga malam dan kebersihan. Sukron menerangkan, bahwa terakhir kali saat hendak membayar sewa lapak ditolak oleh PT ATC lantaran tidak diperpanjang lagi sewanya.

“Alasan (PT ATC tidak diperpanjang) karena mau renovasi masjid. Kalau mau renovasi masjid, kok semua lapak dibongkar?” keluh Sukron.