BERITA TERKINIHEADLINE

Terkena Pembangunan Jalan Tol, Warga Lima Desa di Kecamatan Sekerak Terima Ganti Rugi Lahan

×

Terkena Pembangunan Jalan Tol, Warga Lima Desa di Kecamatan Sekerak Terima Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Warga lima desa yang berjumlah 194 orang di Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang terima ganti rugi lahan yang diakibatkan terkena jalur pembangunan jalan tol Binjai-Langsa Segmen II, Senin (13/6/2022).

Kelima Desa di Kecamatan Sekerak tersebut yaitu, Desa Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai dan Kampung Kebun Batang Ara dengan luas 87 Hektar dengan rincian 23 Hektar HGU Perusahaan dan sisanya milik masyarakat dengan total pembayaran senilai 98.515.776.200 miliyar rupiah.

Saat dihubungi awak media, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Muhammad Syah membenarkan adanya pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan sekerak untuk pembangunan tol Binjai Langsa segmen II

“Ya tadi pagi sudah dimulai pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang dihadiri Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala BPN Aceh Tamiang, PPK Tol Binjai Langsa serta masyarakat penerima,” sebut Muhammad Syah.

Untuk diketahui, sebelumnya juga telah dilakukan pembayaran ganti rugi tol segmen binjai langsa untuk dua kecamatan yakni Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Manyak Payed, sedang untuk Kecamatan Kejuruan Muda masih dalam proses.