* Pelaku Ngaku Uang Digunakan Untuk Nyabu dan Judi Slot
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku uang hasil kejahatannya untuk berjudi slot dan nyabu, Adam Firmansyah (24) warga Jalan M Isa, Kelurahan Duku, Ilir Timur III, Palembang, Sumsel terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang, karena terlibat begal di 10 TKP, Senin (5/2/2024).
“Terakhir, korbannya M Malik Azizi (18). Saat itu korban sedang melintas di depan SMK N 2, Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Timur 1 Palembang, tanggal 14 Agustus 2023 pukul 02.30 WIB,” papar Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, Kompol M Ismail didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian, saat press release.
Ismail menjelaskan, tersangka ini menyusul rekannya, Sopian dan rekan yang lebih dulu ditangkap.
“Mereka ini bergerak berenam, tiga diantaranya sudah ditangkap dan rata-rata residivis,” ujarnya.
Ismail dijabarkan, modus operandi yang digunakan, tidak lain memepet korbannya. Kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang berharga korban, seperti sepeda motor, handphone dan lainnya,” urainya.
Bapak berpangkat melati satu itu menambahkan, dari tangan tersangka, anggota menyita satu unit Motor Yamaha Gear BG 4109 AEB.
“Tersangka ditangkap anggota kita saat berada di Rusun (Rumah Susun), Kelurahan 24 Ilir. Kini kita masih kembangkan lagi kasusnya, mengingat dia sudah beraksi lebih dari 10 TKP,” ungkapnya.
Sementara, tersangka ketika diwawancarai mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk slot dan nyabu.
“Target kami sepeda motor matic pak, rata-rata kami jual seharga Rp 4,2 juta. Dari hasil penjualan tersebut saya mendapat uang sebesar Rp 600 ribu dan uang itu habis untuk nyabu dan judi slot,” tuturnya tertunduk malu.














