Terlibat Pembunuhan, Gandi Dijemput dari Rumah Mertua

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Persembunyian Gandi Saputra alias Gandi selama satu bulan terakhir ini akhirnya tercium petugas, Selasa (30/1/2024). Residivis kasus penodongan wisatawan tahun 1998 lalu itu dibekuk Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing di rumah mertuanya, setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap Roki Saputra (30), saat berada di Jalan KH Azhari, bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Jum’at (15/12/2023) pukul 20.30 WIB.

“Tersangka kami tangkap saat berada di Matamerah, Sungai Lais, Palembang. Dia ini terlibat pembunuhan di 7 Ulu dan peranannya saat itu memukul dan menerjang korban sebanyak dua kali, hingga membuat korban tewas,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.

Kapolrestabes menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan petugas, tidak lain pakaian korban, sweater dan sandal.

“Untuk pisau yang digunakan saat menghabisi korban, sudah dibuang ke sungai musi. Kini kita masih memburu pelaku utama Fadli (DPO), karena dialah yang menusuk korban di dada sebelah kiri,” ujarnya.

Disinggung motif pembunuhan tersebut, orang nomor satu di Polrestabes Palembang tersebut belum bisa menyimpulkan.

“Untuk sementara motifnya belum diketahui pasti, karena pelaku utama masih kita kejar. Menurut pengakuan tersangka, dia hanya memukul satu kali dibagian ulu hati dan menerjang korban sebanyak dua kali,” bebernya.

Bapak berpangkat melati tiga ini menambahkan, tersangka tidak membantah kalau pisau yang digunakan rekannya Fadli adalah miliknya.

“Pisau itu memang milik dia (Gandi_red) yang diambil Fadli di sela-sela warung. Ketika keributan antara Fadli dan korban terjadi, tersangka masih berada dibentor. Fadli kabur ke belakang dan ternyata kembali menemui korban dan langsung menusuk korban. Melihat itu, tersangka mendekati lokasi untuk mengamankan pisau yang digunakan Fadli, namun korban berdiri dan menuding tersangka mau ikut-ikutan. Kesal, tersangka memukul korban satu kali dan menerjangnya sebanyak dua kali, sehingga membuat korban jatuh tersungkur,” terangnya.

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Pemprov Sumsel Sinergi Bersama TNI/Polri Amakan Nataru

Sementara, tersangka saat diwawancarai awak media menjelaskan, dirinya selama ini bersembunyi di rumah mertuanya.

“Rencana saya mau menyerahkan diri, setelah persalinan isteri anak kedua kami. Namun, saya keduluan dijemput polisi,” terangnya.

Dipertanyakan penyebab masalah hingga memicu keributan, residivis Rutan Pakjo yang divonis dua tahun lalu dalam kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2020 lalu, dirinya mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu persis masalah apa yang jadi perselisihan Fadli dan korban. Memang malam itu, saya, Bayu, Fadlie, Eyik dan korban minum tuak bersama. Saya tidak ada niatan membunuh, saya hanya takut pisau yang digunakan Fadli berbuntut panjang, makanya saya mau ambil dan amankan. Tidak disangka saya terjebak disituasi ini,” tukasnya tertunduk.

Pos terkait