Terlilit Pinjol, Adam Nekat Curi Mobil

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terhimpit hutang pinjaman online (pinjol), M Adam Aslamsyah (24) nekat lakukan pencurian mobil Daihatsu Ayla nopol BG 1855 TG milik Rindy, saat berada di Jalan RA Abusamah Palembang. Akibatnya, babak belur diamuk massa. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, warga menyerahkannya ke Polsek Sukarami Palenbang, Rabu (12/3/2025).

Kejadian yang menimpa driver taksi online tersebut, berawal saat pelaku pura-pura menjadi penumpang taksi online, Selasa (11/3/2025).

“Ditengah perjalanan pelaku mengaku ingin membeli makanan dan menyuruh saya untuk keluar mobil dan dia langsung melarikan mobil saya,” ungkap korban.

Sementara, pelaku ketika diwawancarai mengaku nekat melarikan mobil, lantaran terlilit hutang pinjaman online.

“Saya tidak ada jalan lain, karena membutuhkan uang membuat saya pendek akal untuk bayar utang pinjol senilai Rp 30 juta. Saya di Palembang ngekos, karena baru bulan lalu di PHK dari pekerjaan saya sebagai IT bank,” ujar Adam, Rabu (12/3/2025).

Dijelaskan Adam, dirinya berpura-pura sebagai penumpang, memesan taksi online dengan meminta bantuan akun orang lain. Saat Taksol datang dan berjalan, dirinya menyuruh driver memberikan uang ke warteg, dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.

“Saya terdesak pak,” ujarnya.

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan mengatakan, pelaku sudah diamankan, mobil milik korban turut dibawa ke Polsek. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan.

Bacaan Lainnya

“Sekarang pelaku masih kita amankan dan diperiksa penyidik. Kita akan jerat dia pasal 363 KUHP, akibat perbuatannya tersebut Adam terancam hukuman pidana lima tahun penjara,” kata Alex.

Pilihan Pembaca :  LBT dan LIT PII OKI Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Generasi Muda di Era Digital

Pos terkait