BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ternyata Anggota Brimob Polda Sumsel Terlibat kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Ini Kata Kapolda Sumsel

×

Ternyata Anggota Brimob Polda Sumsel Terlibat kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Ini Kata Kapolda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai ditetapkannya dua orang tersangka oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, atas penembakan anggota Polri di arena judi sabung ayam Waykanan, Lampung beberapa waktu lalu, ternyata satu oknum anggota Brimob Polda Sumsel, Aiptu Kapri Sucipto turut terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumsel, Selasa (25/3/2025).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim join investigasi menyelidiki kasus sabung ayam yang merenggut tiga nyawa sekaligus anggota Polri.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, karena penyidikannya berada di Polda Lampung, maka bapak berpangkat bintang dua itu menyarankan awak media, untuk menanyakan langsung ke Penyidik Polda Lampung.

“Kita pasti koordinasi, yang menanganinya pasti Propam, kalau menyangkut anggota lintas Polda,” singkatnya.

Berita sebelumnya, Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi, yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian, didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” paparnya, Selasa (25/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” tukasnya.