MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dilatari ketersinggungan, akhirnya dua sekawan ini mengambil langkah untuk menghabisi nyawa M Rudi dengan tiga luka tembakan di tubuhnya. Kini dua pelakunya, M Ariansyah (30) warga Lorong Pahlawan, Kelurahan Bagus Kuning dan Ari Putra (26) warga Jalan Lorong Samarinda, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Plaju Palembang berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (30/11/2023).
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah lakukan penahanan. Dari tangan kedua tersangka, turut diamankan sepucuk senjata api rakitan,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah dan Wakasat, AKP Iwan Gunawan, saat press release.
Haris Dinzah menjelaskan, kedua tersangka ditangkap anggota saat berada di Kota Lhoksemawe Utara, Aceh.
“Mereka kita tangkap saat sembunyi di Aceh. Ada yang di salah satu kamar hotel dan ada juga di rumah kerabatnya. Itu tidak lepas dari back up anggota Polri Aceh juga,” ungkapnya.