MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat tertangkap tangan mencuri handphone jenis Oppo, milik Midkhol Huda alias Hamid (49), di Masjid Baitul Akbar, Jalan Gubernur HA Bastari Simpang Empat Jakabaring, Yono (50), terpaksa hidup dibui sel tahanan Polrestabes Palembang, Kamis (19/9/2024).
Kepada petugas, korban menjelaskan dirinya saat itu baru saja usai menyelesaikan sholat dzuhur.
“Saat itu saya tidur-tiduran di Masjid, sementara handphone ada di samping saya. Awalnya saya tidak tahu kalau handphone saya dicuri, namun ada penjaga masjid yang mengetahui,” jelas korban.
Dilanjutkan korban, ketika penjaga masjid memberitahukan, dia (pelaku_red), sudah keluar dan mencoba kabur.
“Ketika dihentikan warga, ditemukan handphone saya dalam genggamannya. Otomatis dia pun dipukuli warga sekitar dan jemaah masjid,” ujarnya.
Sementara, tersangka membantah dirinya mencuri handphone.
“Saya tidak mencuri pak. Saya membawa handphone tombol saya sendiri,” tutur warga Jalan Slamat Riady Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu.
Ka SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Mikri membenarkan telah mengamankan pelaku.
“Benar, kita sudah amankan pelaku berikut barang bukti. Kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku,” tukasnya.














