BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Terungkap, Ada Gudang Sabu di Samping Kantor Kejaksaan

×

Terungkap, Ada Gudang Sabu di Samping Kantor Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

* Berhasil Diungkap BNNP Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terungkap, baru-baru ini terdapat gudang sabu di Samping Kantor Kejaksaan Tinggi Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Terbukti dengan diamankannya kurir, RH dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram oleh anggota BNNP Sumsel, Kamis (18/7/2024).

“Terungkapnya kejadian ini, setelah kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo saat press release.

Tri menjelaskan, pihaknya berawal menangkap S saat berada di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Dari tangan tersangka S ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” urainya.

Tak henti disana, Tri menambahkan, anggota mengembangkan kasus tersebut, dengan menyambangi rumah gubuk milik RH, persis di samping
Kantor Kejati Sumsel.

“Dilokasi tersebut, terdapat tempat pembakaran arang, tempat jualan bensin dan tambal ban. Nah disitulah lokasi yang digunakan empat menyimpan sabu kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu-sabu,” beber Tri.

Tri menerangkan, usai menginterogasi tersangka RH, ternyata dia mengaku mengendali barang haram tersebut atas perintah MH, warga Kecamatan Gandus, Palembang.

“Meski sempat melarikan diri, pada 9 Juni lalu, kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” tambah Tri.

Tri juga menyebutkan, gudang atau tempat penyimpanan sabu di rumah gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel itu, sudah beroperasi sejak Januari 2024.

“Itu bisa dikatakan selama ini menjadi gudang, karena dari keterangan sudah beredar dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkasnya.