* Berhasil Diungkap BNNP Sumsel
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terungkap, baru-baru ini terdapat gudang sabu di Samping Kantor Kejaksaan Tinggi Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Terbukti dengan diamankannya kurir, RH dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram oleh anggota BNNP Sumsel, Kamis (18/7/2024).
“Terungkapnya kejadian ini, setelah kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Tri Julianto Djatiutomo saat press release.
Tri menjelaskan, pihaknya berawal menangkap S saat berada di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Dari tangan tersangka S ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” urainya.
Tak henti disana, Tri menambahkan, anggota mengembangkan kasus tersebut, dengan menyambangi rumah gubuk milik RH, persis di samping
Kantor Kejati Sumsel.
“Dilokasi tersebut, terdapat tempat pembakaran arang, tempat jualan bensin dan tambal ban. Nah disitulah lokasi yang digunakan empat menyimpan sabu kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu-sabu,” beber Tri.