Terungkap, Fakta Penjual Bayi 1,5 Bulan Ternyata Bapak Kandung yang Gila Nyabu

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus penjualan bayi perempuan berusia 1,5 bulan, ternyata berasal dari ide ayah kandung sendiri, Bobby (26) yang gila ‘nyabu’. Tak ayal, warga Jalan Kemang Manis Lorong Sepakat, Gang Salak Kelurahan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang ini diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (30/10/2021).

“Benar, dalang penjualan bayi ini berasal dari ayah kandung si bayi, yang berdomisili Jalan Rambutan Dalam, Lorong Buntu RT 31 RW 11 Kelurahan Ilir Barat Kecamatan IB II Palembang. Ayah kandung korban ini gila nyabu dan urinenya jelas mengandung afetamin,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, kepada awak media.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, awalnya penjualan bayi ini terjadi saat transaksi antara tersangka dengan tersangka Gatot, senilai Rp 10 juta. Namun, belakangan Gatot memberikan uang kepada tersangka Anita sebesar Rp 6 juta.

Bagikan :

Pos terkait