MATTANEWS.CO, LABUHANBATU SELATAN – Terungkap Sederet Fakta baru di dalam persidangan Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, yang digelar oleh DKPP RI, di Kantor Bawaslu Sumatera Utara pada tanggal 01 Juni 2024 yang lalu. Salah satu fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut adalah, bukti video call Ketua KPU Labusel sebelum menikah sirih dengan Pengadu MV, tanpa menggunakan busana (Bugil), Rabu (24/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum MV, M Ridwan SH, Hamdani Hasibuan SH, Sartika SH, kepada wartawan saat bertemu, Selasa (23/07/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
“Bukti – bukti tersebut sudah kami berikan ke DKPP RI dan pada saat persidangan Ketua KPU Labusel, selaku Teradu juga mengakui bahwa foto tersebut merupakan foto dirinya,” ungkap Kuasa Hukum MV, M Ridwan saat dibincangi wartawan.
Ridwan menjelaskan, selain itu juga banyak kejadian-kejadian yang terungkap dalam fakta persidangan, yang menurut pihaknya sengaja dilakukan Ketua KPU Labusel, untuk kepentingan pribadinya sendiri.