BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Terungkap, Manto Habisi Nyawa Rolis Karena Sakit Hati Ditagih Hutang

×

Terungkap, Manto Habisi Nyawa Rolis Karena Sakit Hati Ditagih Hutang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku sakit hati, Manto (40) tega menghabisi nyawa rekannya, Rolis Kristian alias Otong (36) dengan satu luka tusukan dibagian dada sebelah kiri. Akibatnya, warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang berurusan dengan penyidik Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus, Jumat (25/7/2025).

Korban yang tercatat sebagai warga Jalan Psi Lautan, Lorong Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang sempat dilarikan ke rumah sakit, setelah terlibat pertengkaran dengan tersangka di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, RT 41, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

“Penangkapan ini dalam rangka pertanggung jawaban dan komitmen kami dalam menjawab laporan masyarakat, tentang penegakan hukum di Polrestabes Palembang. Jadi motif dari pembunuhan yang dilakukan Manto ini, tidak lain adalah sakit hati dan tersinggung lantaran ditagih hutang oleh korban,” papar Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, saat press release.

Aditya menjabarkan, selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa korban, pisau dapur bergerigi.

“Kini kita masih melengkapi berkas tersangka. Barang buktinya juga sudah kita sita, pisau dapur bergerigi gagang kayu warna coklat serta visum et repertum sudah lengkap dan berkasnya akan segera dilimpahkan,” ujar orang nomor dua di Polrestabes Palembang itu.

Bapak berpangkat melati dua itu menambahkan, tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Tersangka meninggal dunia dengan luka tusuk sebanyak satu lobang di dada kirinya. Kita akan kenakan tersangka pasal 338 KUHP tentang pembunuban, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tukasnya.