* Korban Dipukul Sembilan Kali menggunakan Kunci Pas
* Motif kesal dan sakit hati, bunga Pinjaman yang diberikan koperasi cukup tinggi
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terungkap tabir misteri pembunuhan berencana pegawai koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri, Anton Eka Saputra (25), dibunuh dan dicor semen, berlatar sakit hati dengan bunga pinjaman yang cukup tinggi. Pinjaman korban Rp 5 juta namun harus membayar sebesar Rp 24 juta, Senin (1/7/2024).
Korban yang berdomisili di Negeri Sakti RT 01 RW 03 Kelurahan Sungkai Barat, Lampung Utara itu, dibunuh tiga tersangka, yaitu Antoni alias Anton (30), pemilik Distro, Pongki Saputra alias Pongki (31) dan adik ipar pemilik distro, Kelvin alias Kevin (21), saat menagih hutang Antoni, di Toko Pakaian Distro ‘Anti Mahal’ Jalan KH Dahlan Blok D2 Maskerebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, Rabu (26/6/2024).
“Berangkat dari laporan isteri korban, Rensi Ria Fitri (26), yang mengaku suaminya tidak pernah pulang ke rumah setelah menagih, pada tanggal 8 Juni 2024, disaat itulah anggota melakukan penelusuran. Alhasil, ditemukan sedikit petunjuk dari ponsel korban yang berada di Kota Batam,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskim, AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra saat press release.
Dari penelurusan petugas di Kota Batam, anggota berhasil mengamankan tersangka Pongki, berikut barang bukti handphone milik korban yang dikuasainya.
“Dari pengakuan tersangka Pongki, petugas tidak buang waktu. Petugas pun mulai mencari keberadaan korban dengan membongkar cor semen belakang distro. Alhasil, ditemukan korban sudah tertanam semen, persis posisinya di belakang, tempat saluran air Distro,” ujar orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu.
Kapolrestabes menjelaskan, motif pembunuhan berencana ini tidak lain dari kesal dan sakit hati dengan bunga pinjaman yang cukup tinggi. Selain itu korban kerap menagih hutang dengan mengeluarkan ancaman.
“Korban ini menagih debiturnya dengan hutang sebesar Rp 5 juta, yang membengkak menjadi Rp 24 juta. Tersadar bunga tinggi, tersangka Antoni kembali memperpanjang pinjaman, namun ditolak oleh korban. Puncaknya, ketiga tersangka mengatur strategi untuk menghabisi korban dengan pukulan dibagian kepala sebanyak sembilan kali ditambah dengan tendangan,” bebernya.
Dari sembilan kali pukulan kunci pas tersebut, lanjut bapak berpangkat melati tiga itu, masing-masing memukul korban, ada yang lima kali, tiga kali dan satu kali tapi ditambah dengan tendangan yang membuat korban meninggal dunia.
“Pukulan dilakukan Kevin sebanyak lima kali dibagian leher, kemudian disambut dengan pukulan dibelakang kepala oleh Anton sebanyak tiga kali, terakhir dilakukan Pongki ditambah dengan tendangan yang membuat korban tersungkur. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, ketiga tersangka mengikat korban dengan kabel sling dan menariknya ke bagian bekas dapur. Kemudian mereke mengecor korban dengan semen,” tuturnya.
Kapolrestabes menjabarkan, sejumlah barang bukti yang digunakan, seperti kabel sling, kunci pas 60 Cm, karung semen, karung beras, skop, sekrap, kursi kecil warna biru dan putih coklat, handphone merek oppo A77s warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 Tahun 2023 warna biru Nopol BG 3091 AEK.
“Barang bukti milik korban yang sempat dikuasai para tersangka, sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rekaman CCTV dilokasi, keterangan saksi memperkuat aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Antoni sang eksekutor, dibantu adik iparnya Kevin dan teman kost Kevin, bernama Pongki,” urainya.
Kini, lanjut Kapolrestabes, anggota masih memburu Kevin adik ipar tersangka Antoni.
“Kita sudah mengetahui identitas lengkapnya Kevin. Kini anggota masih dilapangan untuk mengejarnya. Doakan saja dalam waktu dekat ini dia tertangkap,” tukasnya.














