MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sikapi petisi selebaran yang beredar luas di media sosial dan dari pesan berantai, terkait aksi demo kenaikan gaji dan tunjangan para Hakim se Indonesia, para hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Palembang, nyatakan sikap, tetap akan berjalan seperti biasa dan melayani persidangan dan layanan administrasi publik lainnya dan tidak mengikuti aksi mogok, Senin (7/10/2024).
Pernyataan tersebut diikuti seluruh hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Palembang, dengan menyematkan dan pemasangan pita dilengan sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap tuntutan tetakit kenaikan gaji dan tunjangan para hakim.
Saat diwawancarai melalui Ketua Pengadilan Negeri Palembang Dju Jhonson Mira Manggi SH M Hum, usai menggelar aksi dukungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Palembang, menegaskan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan dan layanan administrasi publik lainnya, tidak mengikuti aksi mogok.
“Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah,” ungkapnya.
Ketua Pengadilan Negeri klas 1 A Khusus menegaskan, bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim se Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Kami tetap mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan,” ungkap Jhonson.
Dirinya menegaskan, bahwa IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.
Sementara itu Ketua IKAHI Palembang Fauzi Isra menambahkan, bahwa pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan oleh IKAHI pusat.
“Kami tetap melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan,” urai Fauzi.















