MATTANEWS.CO_LAHAT – Kabar gembira Senin (26/04/2022) Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan DPRD Kabupaten Lahat bakal cair, hal ini di sampaikan langsung Bupati Lahat Cik Ujang SH saat bincang langsung bersama awak media di rumah dinasnya Minggu, malam (24/04/2022)
Di damping Sekda Lahat dan Kadis BPKAD serta Sekretaris BPKAD Lahat Cik Ujang menyampaikan, Bahwa Pemberian Tunjangan Hari Raya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 68 Tahun 2022.
“insyaallah besok (senin) THR tersebut akan segera kita bagikan untuk 6.014 ASN yang ada di Kabupaten Lahat, untuk total THR sendiri sebesar Rp 27.441.214.429,” Ujar Cik Ujang.
Dirinya berpesan pada ASN yang akan menerima THR berharap agar Uang THR digunakan untuk kepentingan keluarga
“Gunakanlah THR untuk kepentingan keluarga, jangan dibelikan yang tidak bermanfaat. Bila perlu ditabung untuk anak sekolah,” Pesan Cik Ujang.
Untuk rincian dari total jumlah THR tersebut sambungnya lagi,Untuk Bupati/Wakil Bupati total penerima dua orang, sebesar Rp11.957.088 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pagan. Untuk ASN total penerima 5.972 orang sebesar Rp 27.239.966.018 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan pangan. Sedangkan untuk Pimpinan/Anggota DPRD berjumlah 40 orang sebesar Rp 189.291.323, meliputi uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
“Selain itu, ada juga Tunjangan Profesi Guru (TPG) CO Tahun 2021 Rp 50.000.000. TPG Tw1 Tahun 2022 tahap 1 Rp 21.264.496789, TPG Tw1 Tahun 2022 Rp 68.072.100,”Terang Bupati Lahat, didampingi Sekda Lahat, Chandra SH MM.














