BERITA TERKINI

Tidak Ada Penambahan ODP Di Pagaralam

×

Tidak Ada Penambahan ODP Di Pagaralam

Sebarkan artikel ini

Reporter : Rony Baron

PAGARALAM, mattanews.co – Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) kasus Covid-19 di Kota Pagaralam beberapa ada penambahan sampai berita ini diturunkan, laporan didapat dari hasil pencatatan Gugus tugas penanganan dan pencegahan melalui pemantauan Dinas Kesehatan Kota Pagaralam pada Sabtu 11 April 2020, jumlah ODP tetap masih di angka 55 orang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam Desy Elviani melalui Sekretaris Masagus Taswin mengatakan pemantauan ini dimulai dari tanggal 24 maret 2020 yang lalu, dimana jumlah ODP dikota Pagaralam terdapat 18 orang, namun hingga 6 April 2020 yang lalu jumlah tersebut terus mengalami peningkatan yaitu menjadi 55 orang.

“Sampai hari ini Sabtu 11 April 2020 tidak ada penambahan status ODP. Adapun jumlah ODP per Kecamatan yaitu, Pagaralam Utara 16 orang , Pagaralam Selatan 9 orang, Dempo Utara 14 orang , Dempo Selatan 11 orang, Dempo Tengah 5 orang,” terang Taswin.

“Namun dari 55 orang yang berstatus ODP, 44 orang diantaranya telah selesai dari pemantauan dan dinyatakan sehat, kini tinggal 11 ODP, berstatus dalam tahapan pemantauan dan melakukan isolasi mandiri,” lanjutnya.

Dalam seminggu ini, dikatakan Taswin, tidak ada penambahan ODP di kota Pagaralam, status ODP terus berkurang, karena sejumlah ODP dinyatakan sudah selesai tahap pemantauan.

“Untuk itu dalam mengantisipasi dan penanganan virus Covid-19 di kota Pagaralam tetap aman dan bertahan di zona hijau nihil PDP, diharapkan kerjasama dan peran serta masyarakat Pagaralam, jangan terlalu khawatir dan panik namun harus selalu waspada bersama sama melawan virus corona ini,”

Taswin juga menghimbau kepada masyarakat Kota Pagaralam, untuk tetap taat dan bisa melakukan Social Distancing atau selalu jaga jarak, seringlah cuci tangan pakai sabun dan kalau tidak ada hal penting baiknya di rumah saja.

“Tetap menjaga kebersihan, menghindari tempat keramaian, serta disiplin dalam mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, seperti diharuskan untuk memakai masker apabila hendak keluar rumah,” tutupnya.

Editor : fly