MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., menyebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soeroto, S.Sos., M.M., terkesan banyak alasan.
Hal ini dipicu ketika Wakil Bupati Tulungagung yang merupakan Kader PDI Perjuangan itu tidak hadir ketika Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Hotel Crown Victoria setempat.
Orang nomor 2 di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung tersebut menegaskan bahwa ia tidak menerima surat undangan terkait penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK yang diselenggarakan di sebuah hotel tersebut.
“Memang tidak ada surat undangan untuk menghadiri penyerahan petikan SK Bupati Pengangkatan PPPK,” ucap Gatut Sunu lebih akrab disapa saat dikonfirmasi awak media di rumah dinas, Kamis (27/7/2023).
Gatut Sunu menambahkan atas ketidakhadirannya itu, ia menuding adanya pihak ketiga sehingga untuk kedua kalinya tidak bisa menghadiri kegiatan penyerahan petikan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Kendati demikian, sambung Gatut Sunu, sebenarnya ia sudah mendapat informasi adanya penyerahan petikan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK.
“Saya tanya ke ajudan terkait surat undangan itu mungkin masih belum sampai surat undangan, coba dimonitor,” tambahnya.
“Akhirnya sampai tadi malam belum ada undangan. Lalu keesokan harinya saya telpon ke Kepala BKPSDM Pak Suroto apa hari ini acara di Crown, lantas dijawab ada penyerahan petikan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK,” imbuhnya.
“Kok saya tidak dapat undangan, lalu dijawab karena hasilnya dari tim pansel (Panitia seleksi) memang tidak ada undangan. Kalau pendapat panjenengan (Kepala BKPSDM) pribadi piye (bagaimana.red) lantas dijawab hanya menjalankan tugas saja,” katanya menambahkan.
Menurut Gatut Sunu, pihaknya menanyakan terkait surat undangan kepada petugas pos depan rumah dinas.
“Siapa tahu undangan sudah sampai di pos depan dan saya tanya ke ajudan juga, juga belum ada surat tersebut,” ujarnya.
Atas tidak adanya surat undangan tersebut, lebih lanjut Gatut Sunu menjelaskan ia membeberkan bahwasanya selama ini hubungan dalam konteks sebagai Wakil Bupati hubungan sangat harmonis dengan Bupati Maryoto Birowo.
Mengapa hal ini terjadi, jelas Gatut Sunu, justru ia menuding adanya pihak ketiga sehingga menginginkan kejadian seperti ini.
“Saya dengan pak Bupati seperti bapak dengan anak, sebab saya itu bagian dari tim pemenangan Sahto. Selain itu selama ini hubungan baik, dan dugaan saya hubungan baik ini agar tidak harmonis dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
“Acuan saya itu selaku Wakil Bupati Undang-Undang Nomor 15 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. Saya itu habis masa jabatan 25 September, sebenarnya mengundang saya itu tidak ada salah,” sambungnya.
“Coba kalian semua (Wartawan.red) pikir, jika dibikin seperti saya ini pasti nelongso (Sedih.red),” pungkasnya.
Terpisah, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan atas ketidakhadiran Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam penyerahan petikan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK pihaknya sebelumnya sudah menghubungi.
“Tadi sudah saya minta untuk dihubungi, saya minta Pak Wabup untuk didatangkan,” katanya.
“Saya hubungi tadi ajudan, bahkan tadi sempat mundur lama karena Pak Wabup dan belum memberi keterangan hadir atau tidak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung Suroto menuturkan dalam perkembangan terakhir itu Wakil Bupati sudah dihubungi melalui ajudan.
“Ajudan sampaikan dengan beralasan masih ada tamu sehingga ditunggu sampai setengah jam lebih tidak ada kabarnya sehingga acara dimulai, karena kasihan para peserta PPPK sudah menunggu lama itu saja, sudah saya tidak mau berstatmen lagi,” tuturnya.
“Karena dulu sudah pernah, tidak usah menggosok-gosok lagi,” sambungnya.














