Tidak Miliki Paspor, Imigrasi Putussibau Kirim 3 WNA Malaysia ke Rudenim Pontianak

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan pemindahan terhadap tiga orang deteni WNA berinisial DAL ( Pr) , SR (Lk), dan NH ( Pr ) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. WNA tersebut merupakan warga negara Malaysia yang sebelumnya diserahkan oleh Satgas Pamtas RI Malaysia Yonamed 10 Brajamesti kepada petugas Imigrasi di Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketiga WNA Malaysia tersebut ditemukan oleh petugas Pamtas saat akan keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur hutan pada hari Minggu, 04 Juni 2023 di wilayah perbatasan Kecamatan Badau ( perbatasan Indonesia-Malaysia ) dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang resmi.

“Mereka diamankan oleh petugas Satgas Pamtas yang sedang berpatroli di Badau karena berusaha melewati jalur tidak resmi saat akan kembali ke Malaysia. Ketiganya juga tidak memiliki paspor ketika diperiksa oleh petugas, ” terang Joenari Anthony Marpaung, selaku Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kepada wartawan, Jumat (9/6).

Bagikan :

Pos terkait