Tidak Patuhi Prokes, Dua Cafe di Palembang Diberikan Kartu Kuning

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna memutus merebaknya virus covid 19, Tim gabungan Polrestabes, Denpom, Satpol PP dan Kodim 0418, tidak main-main. Terbukti rutinnya melakukan razia ditempat keramaian, seperti cafe, warung makan dan restoran yang ada di Kota Palembang, Tim ini masih menemukan cafe atau warung yang melakukan pelanggaran. Alhasil, tim ini pun memberikan kartu kuning untuk dua cafe yang masih membandel, karena tidak mematuhi prokes, Minggu (21/3/2021).

“Ya, ada dua cafe yang kita berikan sangsi kartu kuning pada razia yang kami gelar semalam. Cafe tersebut, tidak lain Cafe TD berlokasi di Kambang Iwak dan Warung GP di Jakabaring,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kabag Ops, AKBP Eddy, ketika diwawancarai wartawan.

Kabag Ops Polrestabes Palembang ini menjelaskan, terdapat dua kartu yang akan diberikan pemilik cafe atau warung, yang membandel atau tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Bagikan :

Pos terkait