MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH menghadiri Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) stop buang air besar sembarang tempat.
ODF ini di deklarasikan oleh tiga Desa diantaranya Desa Langan Baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, Kacamatan Embaloh Hulu, Rabu (26/10/2022).
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa yang dengan kemandiriannya, mampu merubah perilaku masyarakat menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari masyarakat, dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan,” kata Bupati Kapuas Hulu yang akrab disapa Bang Sis
Bupati Sis mengucapkan mengapresiasi dan terima kasih serta rasa bangga kepada kepala desa dan seluruh masyarakat desa langan baru, Desa Manua Sadap, dan Desa Saujung Giling Manik, yang telah berkomitmen untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui gerakan stop buang air besar di sembarang tempat.
“Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, agar seluruh masyarakat di desa ini tetap sehat, dengan lingkungan dan kebersihan nya yang selalu terjaga,” ujarnya.
Bupati Sis berharap, desa yang lain di kecamatan Embaloh Hulu bisa mencontoh tiga desa yang dideklarasikan ODF pada hari ini. (*)














