Tiga Hari Penyelidikan, Kurir Sabu Diringkus Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tiga hari lakukan penyelidikan, akhirnya salah satu pengedar sabu, Inka Sasmita (21) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dari lokasi penggerebekan, Perumahan Pesona Madani Blok C RT 34 RW 03 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumsel, petugas turut menyita 100, 18 gram sabu, plastik warna hitam, lakban hitam, satu unit handphone merk Redmi warna biru, tissu dan satu lembar celana jeans panjang wanita warna biru tanpa merk, Senin (1/11/2021).

Peristiwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat ditindaklanjuti, ternyata tersangka memang termasuk dalam incaran petugas.

“Kita tangkap tersangka setelah tiga hari anggota lakukan penyelidikan di sekitaran Lorong Manggar I RT 10 RW 03 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II Palembang.
Saat transaksi, tersangka tidak dapat menghindar dan ditemukan 100 gram sabu di rumah tersangka berlokasi di Perumahan Pesona Madani BLok C No 11 RT 34 RW 03 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumsel,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, menambahkan, tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

“Kita masih kembangkan keterangan tersangka, guna meringkus penyuplai barang haram tersebut,” ungkap Kasat.

Kasat menjelaskan, menurut keterangan tersangka dirinya mendapatkan upah setelah mengantarkan pesanan sabu.

Bacaan Lainnya

“Pengakuan tersangka, dia hanya mendapatkan upah setelah pesanan berhasil disampaikan. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, kita belum bisa sampaikan, karena masih dalam pemeriksaan,” tukas Kompol Mario Ivanry.

Pilihan Pembaca :  Daftarkan Diri Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati di KIP Aceh Tamiang, Armia Fahmi dan Ismail Gunakan Baju Melayu

Pos terkait