[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sebulan mengincar keberadaan tiga pencuri plat besi milik PT DSBE, Desa Perajin, Kabupaten Banyuasin pada 26 Desembar 2020 sekitar pukul 08.30 WIB akhirnya membuahkan hasil. Dua dari tiga pelakunya, Agus Saleh (31) warga Desa Perajin, Dusun I, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin dan Welly Handoko alias Giman (24) warga Kupang Jaya, Kabupaten Banyuasin, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Mariana di rumahnya masing-masing, Rabu (27/1/2021).
“Satu pelaku lainnya, TG masih kami cari. Mereka ini sudah berulang kali mencuri plat besi milik PT DSBE. Dari tangan mereka, turut kami sita barang bukti berupa tiga buah plat besi. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kami,” terang Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Abu Bakar, kepada awak media.
Dijabarkan Kapolsek, dalam beraksi para tersangka ini mengunakan jalur perairan.
“Mereka berbagi tugas dan menggunakan perahu. Tugas tersangka Welly menunggu di atas perahu sekaligus memantau lokasi, sedangkan tersangka Agus bersama temannya Tegar (DPO) terjun ke laut dan berenang mendekati Plat besi penahan Bibir dermaga dengan ukuran 140 x 120 cm tebal 5 mm. Naas, aksinya dipergoki petugas keamanan PT yang sedang berjaga dan mereka meninggalkan plat besi tesebut,” ungkapnya.
Sementara, tersangka Welly mengaku bertugas mengawasi lokasi, sedangkan bagian pencongkelan besi yaitu Agus dan Tegar. Untuk lokasi pun dipilih melalui jalur perairan, karena dianggap aman dan mudah.
“Saya hanya disuruh menjaga perahu yang kami gunakan saja, sedangkan yang berenang dan melakukan aksi pencongkelan besi itu, Agus dan Tegar. Rencanaya barang tersebut akan di jualkan ke tukang rongsokan,” ungkapnya.














