MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan dari Polres Padangsidimpuan melaksanakan Operasi kepolisian mandiri kewilayahan “Pekat Toba 2022” (Operasi Imbangan), Rabu (23/3/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Operasi itu, juga melibatkan personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Satu per satu penginapan, disisir oleh tim gabungan. Setidaknya, ada 5 lokasi penginapan yang disisir tim gabungan. Tampak sejumlah pasangan bukan suami istri yang diduga tengah melakukan perbuatan mesum, gelagapan saat mengetahui kedatangan petugas.
Dari hasil penyisiran, tim gabungan mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum. Adapun pasangan pertama, yakni DR (22) dan SA (22), keduanya warga Batangtoru, Tapanuli Selatan. Pasangan kedua, yakni IM (26) dan KD (24), keduanya warga Medan.
“Serta yang terakhir, A (31) warga Padangsidimpuan, dan D (24) warga Kisaran,” sebut Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol S Silitonga, yang memimpin jalannya operasi tersebut.
Setelah diamankan dari lokasi penginapan yang berbeda, lanjut Kabag Ops, ketiga pasangan itu menjalani pembinaan oleh Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Ketiga pasangan itu, akhirnya diperbolehkan pulang, setelah pihak keluarga datang menjemput.
“Ketiganya, juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” terang Kabag Ops.
Tampak hadir mendampingi Kabag Ops di antaranya, KBO Sat Reskrim Iptu K Sinaga, KBO Sat Intelkam Ipda P Matondang, Kanit Sat Reskrim Ipda Andika Sembiring, dan personel Polres Padangsidimpuan lainnya sebanyak 13 orang. Hadir juga, Kasi Pembinaan Satpol PP, Laura, bersama 11 orang personelnya.














