Liputan : Tison
MEDAN, Mattanews.co –
Jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 10 kilogram sabu, jaringan internasional. lL, IF dan S kini harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polda Sumatera Utara, Selasa (24/12/19) pukul 10.30 WIB.
“Satu dari tiga tersangka ini terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, akibat melawan saat dilakukan pengembangan. Kita tidak akan main-main dalam memberantas narkoba ini. Siapapun, apapun akan kita tindak tegas,” ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin, didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ketika press release di RS Bhayangkara TK II.
Dari tangan ketiga tersangka, petugas tirut menyita 10 kilogram sabu yang di kemas smenjadi teh cina, dua buah ransel, satu dompet dan satu unit handphone.
“Kini ketiga tersangka masih terus dalam pemeriksaan intensif kami. Dan kami akan kembangkan asal barang dan bandarnya, karena ini jaringan internasional. Kita bisa ketahui ini, setelah mengecek dan melihat keaslian maupun jenis narkotika dengan metodi marki dan laser dan hasilnya positif mengandung metafetamin dan berjenis Sabu,” jelasnya.