* Selain itu, Polisi juga Terima 12 Pucuk Senpira Serahan Warga
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam kurun waktu 16 hari saja, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga pemilik senpi rakitan, jenis revolver. Suhadi alias Kanang (37), Aan alias Andi (41) dan Dedy Saputra (28) kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023).
“Masih dalam Operasi Senpi Musi 2023, kita berhasil mengamankan tiga tersangka senpi rakitan, baik laras pendek maupun panjang, dari dua orang, yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kami dan satu pelaku bukan TO. Selain itu, ada juga senpi rakitan serahan dari masyarakat,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat press release.
Menurut bapak berpangkat melati tiga itu, terjadi peningkatan dalam operasi Senpi Musi 2023.
“Kalau dibandingkan tahun kemarin, 2022, tahun ini 2023 terjadi peningkatan. Kedepan kami akan tingkatkan lagi operasi,” ungkapnya.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjabarkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku belum pernah menggunakan senpira yang dimilikinya untuk kejahatan.
“Jadi, mereka ini menyimpan dan memiliki senjata api, untuk jaga diri dan ada juga yang mengaku hanya titipan. Bahkan ada juga yang mengaku beli dengan harga Rp 3 juta,” beber orang nomor satu di Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata api rakitan yang ilegal.
“Dilarang menggunakan senjata api rakitan, apabila ingin memiliki atau menggunakan senjata api, tentunya dilakukan secara legal, mengajukan perizinan dan senjata api didapat secara resmi,” pungkasnya.














