BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Tiga Perwakilan Rutan Kelas I Palembang Dikukuhkan Dalam Satopatnal

×

Tiga Perwakilan Rutan Kelas I Palembang Dikukuhkan Dalam Satopatnal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Untuk memperkuat pengawasan internal serta menjaga integritas petugas pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang mengirimkan tiga perwakilan untuk mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPATNAL), di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengukuhan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta akuntabilitas petugas.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menyampaikan keikutsertaan perwakilan Rutan dalam SATOPATNAL merupakan bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih optimal dan berkelanjutan.

“Melalui pengukuhan ini, kami berharap petugas yang ditunjuk mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan kepatuhan di lingkungan kerja,” ujarnya.

Poin penting yang diperoleh dalam kegiatan ini antara lain penguatan komitmen terhadap integritas, disiplin dan kepatuhan petugas, pelaksanaan pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran, serta peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Selain itu, kegiatan ini juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antarunit pemasyarakatan,” tuturnya.

Dari hasil kegiatan, terbentuk tim perwakilan SATOPATNAL dari Rutan Kelas I Palembang yang siap menjalankan fungsi pengawasan internal.

Komitmen petugas terhadap integritas dan kepatuhan pun semakin meningkat, seiring dengan penguatan fungsi kontrol dan kesadaran dalam mencegah potensi pelanggaran serta gangguan keamanan.

Kegiatan ini juga mempererat koordinasi antar petugas pemasyarakatan dan mendukung terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang profesional, bersih dan akuntabel.