MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim advokasi korban pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) meminta pihak kepolisian bergerak cepat. Seperti dikatakan Rendi Irawansah.
“Kami meminta aparat kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Mengingat sudah terbukti menjadi tersangka, oknum yang telah lebih dahulu dilaporkan (AR), yang kami laporkan ini oknum (RZ) susulan. Tapi, secara gasir besar sudah dilihat bahwa peristiwa (Pelecehan Seksual) itu terjadi,” ungkapnya.
Dikatakan Rendi, kasus pelecehan seksual yang dialami kliennya itu harus cepat dituntaskan. Karena dikhawatirkan akan membuat psikis korban menurun.
“Kalau ini semakin lama, kami khawatir korban mengalami down mental,” tegasnya, saat di Sekretariatan IKA Unsri, Selasa (7/12/2021).
Menurut Rendi, apapun yang diminta oleh pihak kepolisian telah diberikan. Ia berharap, jika memang itu sudah terbukti maka terlapor harus ditetapkan sebagai tersangka.
“Apapun yang diminta oleh aparat kepolisian kami siap untuk memberi saksi dan bukti. Kemarin, keterangan tambahan sudah kami lakukan. Harapan kami kalau terbukti segera tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.