Tim Advokasi Panca-Ardani Beberkan Pelanggaran Paslon Petahana Ogan Ilir

Sebanyak 71,36 persen penerima bantuan, mengetahui jika bansos tersebut ada tanda foto Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Namun ada juga warga yang tidak setuju, dengan adanya pemasangan foto pada bansos tersebut.

“Cabup petahana Ilyas telah menggunakan kegiatan dinasnya untuk menyosialisasikan pencalonannya, lewat kegiatan pelantikan pengurus Karang Taruna di 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan itu juga diikuti oleh Cawabup Ogan Ilir Endang PU Ishak,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Ilyas Panji Alam mengenalkan Endang PU Ishak sebagai pasangannya di Pilkada Ogan ilir 2020. Mereka juga mengantongi bukti berupa video berdurasi 9,5 menit dan berbagai foto.

Ada fakta lain juga yang turut dibeberkan Tim Advokasi Panca-Ardani, yaitu Bupati Ilyas mengganti pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon Pilkada Ogan Ilir.

“Dia menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon,” katanya.

Editor : Nefri

Bagikan :

Pos terkait