Tim Advokasi Sarimuda Datangi KPU Palembang

“Karena laporan kami akan ditindaklanjuti dan minggu depan akan disidangkan, maka kami minta penundaan penetapan walikota. Jika tetap dilakukan penetapan, kami akan melakukan upaya hukum,” ungkap dia.

Dirinya juga menambahkan, surat keputusan Bawaslu tersebut telah disampaikan pihaknya kepada KPU Palembang.

“Surat dari Bawaslu sudah kami sampaikan ke KPU Kota Palembang,” pungkasnya.(**).

Bagikan :

Pos terkait