[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satu dari tiga pelaku begal di Pelataran Monumen Monpera Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Selasa (22/9/2020) pukul 04.00 WIB yang dialami Erik Pransisko (18), kembali dilumpuhkan Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Ipda Joni Palapa. Tersangka Rizky Hidayat alias Rizki Mawar (26) warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur RT 35 RW 06 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Kota Palembang, terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat hendak dibawa ke Polrestabes Palembang, Minggu (11/4/2021).
“Benar, tersangka sudah kita amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ini terbilang sadis dalam beraksi, bahkan tidak segan-segan melukai korbannya.
“Kita terpaksa berikan tindakan tegas terukur kepada tersangka, karena mencoba melawan saat akan dibawa ke kantor. Kini kita masih kembangkan terusnya, siapa tahu terlibat begal dilokasi lainnya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.
Kompol Tri Wahyudi menjabarkan, motif yang dilakukan tersangka ini tidak lain, merampas tas berisi handhone Iphone 5 milik korban saat berada dilokasi kejadian.
“Jadi sebelumnya, korban stop dilokasi karena hendak buang air kecil. Lalu, datang tiga pelaku mendekatinya. Korban sempat melakukan perlawanan, namun komplotan pelaku ini justru memukulinya hingga babak belur. Dengan mengancam akan dibunuh, pelaku mengeluarkan pisau dan merampas tas yang dimiliki korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,2 juta,” bebernya.














