Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat Ringkus TSK Penggelapan

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Tim Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku penggelapan sepeda motor milik Jasri (37), warga Tugu Nanas Kelurahan Tebing Tanah Putih RT. 02 RW. 04 Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP. Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH didampingi Ps. Kanit Reskrim Aipda Putran Agus Warsono SH membenarkan, Kamis (23/5/2024).

Pelaku atau Tersangka (TSK) yang berhasil diamankan petugas yakni Hendri Saputra (38), Warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Penggelapan itu dilakukan Hendri dengan modus meminjam motor korban untuk membeli sayur dan rokok tapi tak kunjung dikembalikan.

“Kejadian bermula pada senin 11 april 2022 silam kala korban sedang membersihkan halaman rumahnya. Saat itu TSK datang dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli sayur dan rokok,” kata Kapolsek Prabumulih Barat.

Lanjutnya, setelah lama ditunggu, tersangka tidak tidak kunjung mengembalikan sepeda motor dan tidak dapat dihubungi. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut.

Bagikan :

Pos terkait