HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Amankan Mesin Dari Kaki Bukit Menumbing

×

Tim Gabungan Amankan Mesin Dari Kaki Bukit Menumbing

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

MENTOK, Mattanews.co – Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Bangka Barat, Satpol PP serta Kodim 431, berhasil mengamankan 2 unit mesin TI (tambang inkonvensional) 1 unit mesin robin, 1 gulung selang dan 1 derigen solar milik penambang ilegal di kaki Bukit Menumbing, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat sore (04/10/2019).

Sebelumnya pihak Satreskrim Polres Bangka Barat telah menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka pelaku penambangan ilegal di kawasan kaki Bukit Menumbing.

Para tersangka ini diamankan pada Kamis 19 September 2019 lalu. Namun sayangnya, penetapan 3 orang ini tidak membuat jera para penambang ilegal lainnya.

Terbukti, pada saat tim Gabungan kembali melakukan patroli dikawasan Bukit Menumbing pada jumat siang, tim kembali berhasil menemukan dua unit mesin TI dan perlengkapannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pemilik peralatan Tambang ilegal tersebut.

Menurut Humas Polres bangka Barat, Bripka Iwan, barang bukti tersebut telah diserahkan pihak Satreskrim Polres Babar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Babar, dan hutan dimana barang bukti tersebut ditemukan, masuk dalam kawasan hutan konservasi Menumbing, yang berlokasi dibawah Bukit Menumbing. Dan setelah kita cek lagi, Titik kordinat menunjukan bahwa lokasi tersebut masuk ke wilayah hutan lindung,” ujar Bripka Iwan.

Tim gabungan Polres Bangka Barat Satpol PP Provinsi Bangka Belitung, dan Satpol PP Kabupaten Bangka Barat, pernah melakukan razia serta menindak aktivitas penambangan liar dilokasi tersebut. Namun sayangnya, penertiban tersebut belum juga memberikan efek jera bagi penambang ilegal lainnya.

Kasat Reskrim Polres Babar, AKP RAIS MUIN, seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar pak, dan saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat, dan untuk pemilik tambang tersebut masih dalam Penyelidikan kita,” tandas Kasat Reskrim.

Editor : Selfy