Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Puring Kencana Kapuas Hulu

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Upaya oknum pengedar narkoba yang ingin memasukan barang haram melalui daerah perbatasan RI-Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tak berjalan mulus.

Melalui operasi gabungan antara Polsek Puring Kencana dan Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 35 kilogram, di wilayah jalur tikus di perbatasan Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan Operasi yang dilakukan pada Minggu (10/11/2024) ini, sukses mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu, yang dikemas rapi dalam puluhan paket teh China merek Daguanyin.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur tikus di perbatasan. Tanpa membuang waktu, Informasi tersebut diterima Polsek Puring Kencana pada Kamis (7/11/2024).

Berbekal laporan itu, Kapolsek Puring Kencana berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, untuk membentuk tim khusus gabungan dari Polsek Puring Kencana dan Satresnarkoba.

Bagikan :

Pos terkait