MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Tim Satgas Catur (Badan Intelijen Strategis) BAIS TNI bersama Tim Intel Korem 121/Abw dan Koramil 1206-04/Badau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa Rotan di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Sabtu (27 Januari 2024) pukul 21.45 WIB.
Dantim Satgas Catur BAIS TNI menyampaikan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan 3 truk dengan muatan Rotan seberat 13.7 Ton di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Sinar Mas. Rotan tersebut dikirim dari Pontianak ke Badau menggunakan 3 Truk Ekspedisi dari KSU (Koperasi Serba Usaha) Tirta Mulya.
“Dalam penyelidikan, Rotan yang diamankan belum memiliki pemilik yang jelas. Hanya pemilik ekspedisi pengiriman yang berhasil diamankan tanpa dilengkapi dokumen lengkap,” ungkap Dantim BAIS kepada wartawan pada Rabu (31/1).
Dantim BAIS menekankan bahwa barang bukti Rotan rencananya akan dikembalikan ke pemiliknya setelah melalui proses pemeriksaan. “Ditemukannya bahan ilegal ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat di jalur-jalur jalan tikus oleh aparat terkait, terutama Pamtas yang menjaga wilayah perbatasan Badau,” harap Dantim.
Sebagai informasi tambahan, penanggung jawab ekspedisi yang diamankan adalah Mohammad Ridho Utomo, seorang pria dengan alamat di Kompleks Pondok Harapan Kita, Rt/Rw: 013/011, Ds. Sungai Pencas, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya, Prov. Kalbar.
“Dengan menggunakan truk bernomor polisi KB 8491 MD dikemudikan oleh Sdr. Deri, truk bernomor polisi H 1504 SW dikemudikan oleh Sdr. Udin, dan truk bernomor polisi KB 8932 AG dikemudikan oleh Sdr. Sarjono, serta muatan Rotan seberat 13.7 Ton,” rinci Dantim BAIS. (Bayu)














