[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PARIT TIGA – Tim Gabungan, Polsek Jebus dan Polisi Kehutanan (Polhut) Bangka Barat, bertindak cepat melakukan penertiban tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung (HL) Kuarsa Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/03/2022).
Penertiban tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pemberitaan sejumlah media online, terkait dugaan masih beraktivitasnya tambang timah ilegal di kawasan HL Kuarsa.
Kapolsek Jebus, AKP Ghalih Widyo Nugroho mengatakan, pada saat melakukan pengecekan di lokasi, Tim Gabungan tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan HL kuarsa tersebut.
“Setelah kami cek di lokasi tidak ditemukan aktivitas tambang. Dari 10 ponton yang ada, tiga sudah terbongkar dan tujuh dalam proses bongkar,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan.
Pasca penertiban ini, Kapolsek meminta kepada semua pihak untuk dapat bekerjasama, khususnya bagi para penambang agar mematuhi aturan yang berlaku terutama tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan HL.
“Pasca penertiban ini, saya minta semua pihak bisa bekerjasama, antara lain penambang patuh dengan aturan dan masyarakat, serta stakeholder lain ikut membantu memberikan pengawasan,” tukasnya.














